buolhukumSulteng

Diduga Proyek Siluman Dalam Kota, Abaikan UU KIP

631
×

Diduga Proyek Siluman Dalam Kota, Abaikan UU KIP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com – Diduga Proyek Siluman, Abaikan UU KIP Media tabenews.com senin 27/5/2024 Pekerjaan proyek pemerintah tanpa memasang papan nama kegiatan disinyalir marak di Kabupaten Buol.

Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi. Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik atau kegiatan lain yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.

Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Seperti halnya proyek, diduga dikerjakan saat ini di jam kota buol kelurahan Leok II kecamatan biau atau kompleks perempatan kantor Samsat dan menambrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang.

Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

Hendaknya pihak Dinas terkait sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut. Diduga ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan.

Papan informasi tersebut adalah sarana atau wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.

Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan tersebut dan Dinas apa leading sectornya, mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama.

Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa, dari Dinas mana, karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi tersebut, tiba-tiba ada pekerjaan fisik. Kata warga tersebut

“Harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum”, tutur salah satu warga yang enggan disebut namanya.

“Lemah nya pengawasan hanya karna uang seolah olah tidak tahu,Buta Tuli sehingga masarakat lah yang merasakan ke tidak puasan,Menghamburkan uang Negara” tutupnya.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600