DPRD BUOL

Diduga Oknum Anggota DPRD Buol Remas Buah Dada Seorang Wanita Saat Reses

805
×

Diduga Oknum Anggota DPRD Buol Remas Buah Dada Seorang Wanita Saat Reses

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Buol dari Dapil 2, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa (11/3) oleh seorang perempuan berinisial AT, yang juga merupakan korban dan sekaligus sebagai staf di DPRD Buol.

Kasus ini bermula saat reses pertama pada 22 Oktober 2024. Dugaan pelecehan terjadi pada (23/10) sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah penginapan di Desa Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. 

Dalam laporan polisi nomor LP/B/84/III/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG, korban menyebut bahwa terduga pelaku, berinisial H, memeluknya dan meraba bagian tubuhnya.

Diduga pelaku telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Pihak keluarga korban mengecam kejadian ini. Erna, kakak kandung korban, menyatakan harapannya agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. “Kami menuntut keadilan demi nama baik keluarga. Kami berharap hukum ditegakkan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, korban mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia berharap adanya perlindungan dan keadilan agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

Upaya konfirmasi terhadap H telah dilakukan oleh wartawan, namun belum mendapatkan respons. 

Saat dihubungi melalui telepon selular dan WhatsApp, pesan hanya terlihat centang dua, sementara panggilan telepon tidak dijawab.

Redaksi

Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600