Tolitoli, TABEnews — Lagi tim Unit opsnal Sat reskrim lakukan penangkapan pencuri sepesial elektronik pada hari ini minggu tanggal 15 oktober 2023, korban Herlina 27 tahun melaporkan jika lap top milik nya raib pada minggu 15 oktober akhirnya terbit LP-B/204/X/2023/Polres-Tli/Polda-Sulteng,
Dasar itu lah tim opsnal reskrim polres tolitoli bergerak lakukan penyelidikan dan menangkap Hendrian 22 tahun mahasiswa dari salah satu perguruan Tinggi di kota Tolitoli
Di Jl. Magamu Kel. Baru kec. Baolan kab. Tolitoli tersangka Hendrian di tangkap”Iptu Ismail boby kasat reskrim mengatakan saat di tangkap ada 2 (dua) unit lektop masing-masing 1 (satu) unit lektop merk ASUS warna biru muda dan 1 (satu) unit lektop merk ACER warna kombinasi hitam silver,
Sudah sesuai dengan ciri ciri yang di laporkan Herlina sebagai korban”Kata Iptu Ismail Boby.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan dipolres Tolitoli dan diserahkan ke unit Pidum untuk proses penyidikan sampai tahap penyerahan kepada jaksa penuntut.
Di ketahui kasat reskrim masih berada di palu saat di konfirmasi via whasapp kasat reskrim jelaskan jika setiap saat selalu kontrol reskrim di tolitoli,setelah semua kegiatan segera pulang ” Tutup ismail boby
Armen djaru








