Buol, Tabenews.com — Dalam rangka meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban pelaporan pajak secara digital, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli menggelar Kegiatan Edukasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buol, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pelaku usaha, instansi, dan organisasi di Kabupaten Buol, termasuk CV. Riswanda Utama dan CV. Nayla Konsultan, yang hadir memenuhi undangan resmi dari KPP Pratama Tolitoli.
Direktur CV. Riswanda Utama, Erpin, S.Sos, turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut mewakili perusahaan. Sementara itu, Juventia Sahe, S.E., yang juga dikenal sebagai pemilik Toko 87 sekaligus Bendahara Umum HIPMI Kabupaten Buol, turut menghadiri kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi pajak di kalangan pelaku usaha muda.
Dalam kegiatan ini, pihak KPP Pratama Tolitoli memberikan pemaparan mendalam mengenai sistem Coretax, platform digital terbaru yang dirancang untuk mempermudah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik. Sistem ini menjadi bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi dalam proses administrasi perpajakan.
Selain para pelaku usaha, kegiatan edukatif ini juga dihadiri oleh tokoh muda dan pengusaha lokal, di antaranya Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Buol, Sadat Habsyi, serta jajaran pengurus HIPMI Buol lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua HIPMI Buol Sadat Habsyi menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif KPP Pratama Tolitoli yang telah menggelar kegiatan edukatif ini. Ia menilai, pelatihan semacam ini sangat relevan di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan dan mendorong partisipasi aktif pengusaha muda dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Kami di HIPMI Buol sangat mendukung kegiatan seperti ini. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata pengusaha untuk kemajuan daerah. Dengan adanya sistem digital seperti Coretax, pelaporan menjadi lebih mudah, efisien, dan transparan. Ini langkah maju yang patut diapresiasi,” ujar Sadat Habsyi.
Ia juga menambahkan bahwa HIPMI Buol siap bersinergi dengan instansi pemerintah, khususnya KPP Pratama Tolitoli dan Bapenda Buol, dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha muda.
“Kita ingin pengusaha muda di Buol bukan hanya sukses secara bisnis, tapi juga taat administrasi dan berkontribusi positif bagi daerah. Edukasi seperti ini menjadi pondasi penting untuk membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur CV. Riswanda Utama, Erpin, S.Sos, juga mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh KPP Pratama Tolitoli tersebut.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha seperti kami. Banyak hal teknis yang dijelaskan terkait sistem pelaporan pajak terbaru, yang tentu akan membantu kami menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih tertib dan efisien,” ungkap Erpin.
Kehadiran para pelaku usaha, termasuk dari CV. Nayla, CV. Riswanda Utama, serta pengurus HIPMI Buol, menunjukkan komitmen dunia usaha di Kabupaten Buol dalam mendukung upaya pemerintah membangun kesadaran pajak dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan.
Melalui kegiatan edukatif seperti ini, diharapkan para wajib pajak di Kabupaten Buol semakin memahami pentingnya pelaporan pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap pembangunan daerah melalui penerimaan pajak yang berkelanjutan.
Redaksi









