Tolitoli — Upaya Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah kembali ditunjukkan dengan langkah strategis. Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, mengikuti Zoom Meeting Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah tahap VII Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Tolitoli pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Bupati Amran bergabung bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia untuk menandatangani komitmen bersama yang digagas pemerintah pusat. Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
“Perjanjian ini tidak hanya mempertegas koordinasi antara instansi pusat dan daerah, tetapi juga menjadi momentum penting bagi kita untuk meningkatkan efisiensi penerimaan pajak daerah,” ujar Bupati Amran dalam sambutannya. Ia menegaskan, kolaborasi tersebut akan membantu daerah dalam memperkuat basis data perpajakan serta menekan potensi kebocoran pendapatan.
Adapun tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak secara bersama, serta memperkuat mekanisme penyampaian data Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang mendukung kebijakan fiskal nasional. Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami aspek teknis dan administratif perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menilai, partisipasi aktif pemerintah daerah seperti Tolitoli menjadi kunci dalam membangun sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel. Kerja sama lintas lembaga ini mencerminkan upaya kolektif untuk menciptakan tata kelola fiskal yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan ekonomi nasional.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tolitoli berperan sebagai pelaksana teknis kegiatan ini. Melalui koordinasi lintas sektor, Bapenda berkomitmen memastikan implementasi perjanjian berjalan efektif di lapangan, termasuk dalam pemutakhiran data, pengawasan pajak daerah, serta pelatihan sumber daya manusia di bidang perpajakan.
Langkah Tolitoli bergabung dalam tahap ketujuh perjanjian kerja sama nasional ini menjadi sinyal kuat bahwa daerah-daerah di luar pusat ekonomi utama mulai mengambil peran lebih besar dalam memperkuat fondasi keuangan negara. Dengan semangat gotong royong fiskal, pemerintah daerah dan pusat berharap sinergi ini dapat mempercepat terciptanya sistem perpajakan yang adil, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.