buolUncategorized

Anak dan Ketaatan terhadap Hukum

129
×

Anak dan Ketaatan terhadap Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Moh. Taufiq A. Intam

Buol Tabenews.com – Dalam sebuah refleksi kritis terhadap praktik penegakan hukum di daerah, Moh. Taufiq A. Intam menyuarakan keprihatinannya atas tindakan aparat penegak hukum (APH) yang melakukan penangkapan di hadapan anak di bawah umur.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya melukai nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi anak-anak yang menyaksikannya.

“Saya pribadi sangat prihatin terhadap praktik penangkapan yang dilakukan di depan anak. Ini bukan hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga dapat meninggalkan luka psikologis yang sulit disembuhkan,” ujarnya dalam tulisan opini yang berjudul Anak & Ketaatan terhadap Hukum.

Taufiq menegaskan bahwa meskipun aparat penegak hukum tentu memiliki dasar dan alasan yang sah untuk melakukan penangkapan, namun profesionalitas dan empati tetap harus menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan hukum.

“Penegakan hukum seharusnya menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, empati, dan perlindungan terhadap anak. Aparat wajib memahami bahwa setiap tindakan penangkapan tidak hanya berdampak pada terduga pelaku, tetapi juga pada lingkungan sosial dan keluarga, khususnya anak-anak yang masih dalam masa tumbuh kembang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penangkapan yang dilakukan di hadapan anak-anak merupakan bentuk kegagalan empati dan menunjukkan ketidaksiapan aparat dalam melaksanakan tugas dengan beretika dan beradab.

Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, Taufiq berharap agar Kejaksaan Negeri Buol dan aparat penegak hukum lainnya dapat melakukan evaluasi internal terhadap setiap prosedur penangkapan, terutama yang berpotensi melibatkan anak sebagai saksi pasif. Ia juga mendorong agar disusun Standard Operating Procedure (SOP) yang menjamin perlindungan anak dalam setiap operasi hukum serta menyediakan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

“Penegakan hukum tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Hukum tanpa nurani hanya akan menimbulkan ketakutan, bukan keadilan,” tulisnya penuh makna.

Di akhir tulisannya, Taufiq menekankan pentingnya menjaga kepercayaan generasi muda terhadap hukum melalui pendekatan yang beradab dan manusiawi.

“Jadikan perlindungan anak sebagai prioritas dalam setiap langkah penegakan hukum. Kita semua telah sepakat bahwa hukum harus dijunjung sebagai panglima, namun di saat yang sama, kita juga tidak ingin generasi selanjutnya tumbuh menjadi masyarakat yang tak percaya dan tak taat terhadap hukum,” pungkasnya.

Redaksi : Taufik Intam

Example 468x60
Example 120x600