Pekerjaan sebagai Buruh harian lepas hasil nya tidak cukup sehingga AD 48 tahun memilih berjualan Narkoba jenis cyrtal match atau shabu untuk menambah penghasilan
Pada akhinya bisnis kecil itu terhenti ketika Kanit opnal satresnarkoba IPDA Kaseni pada hari minggu sekira pukul 20.00 wita (05/10/2025) lakukan penegakan hukum dengan geledah rumah AD di seruni
Aparat pemerintah kelurahan Panasakan saat penagkapan hadir,bahkan lurah Panasakan datang ke ruang tahanan sementara di satresnarkoba polres Tolitoli sampai pukul 13 00 malam itu
KBO Satresnarkoba IPDA Ahmad Saad membenarkan peristiwa tersebut di mana pada malam penagkaapan dirinya selaku Pawas di makopolres Tolitoli,malam ini kanit pimpin tim opsanl semoga berhasil”Kata KBO Satresnarkoba
Tepat pukul 23,34 wita Kanit opsnal IPDA Kaseni masuk halaman polres Tolitoli langsung ke satuan reserse narkotika di lantai I kompelx gedung jananuraga dengan membawa terduga AD 48 tahun bersama sejumlah barang bukti yang akan di pertanggung jawabkan secara hukum di pengadilan negeri tolitoli nantinya
Saat penggeledahan badan, menurut kanit opnal ditemukan 6 paket plastik klip berisi barang diduga narkotika jenis sabu dan juga 1 buah alat isap (bong),setelah di timbang bersama palstik klip shabu sekitar 5,38 gram,terduga mengakuinya di hadapan para saksi TKP.
Selanjut nya pimpinan menunggu tim penyidik apakah dengan di tangkap nya AD Seruni dapat keterangan lagi atas keterlibatan pelaku peredaran yang lain,tapi tes urine bagi terduga tetap dan pasti untuk di lakukan penyidik
Saat di temui media ini kanit opnal Ipda Kaseni yang juga merupakan suami dari Bhabinkamtibmas kelurakan baru polsek Baolan bertekad akan hentikan mata rantai peredaran Narkoba ,karena satuan kami yang bertanggung jawab” tegas Kaseni SH.
Armen Djaru