morowali

Menyisakan Banyak Sengketa Pilkades, Dinas Terkait Perlu Dievaluasi

601
×

Menyisakan Banyak Sengketa Pilkades, Dinas Terkait Perlu Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Morowali, TABEnews.com.- Komisi I DPRD Kabupaten Morowali kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.(24/8/2023)

RDP Komisi I kali ini dipimpin langsung oleh Syahrudin (PAN), Achmad Effendi (Partai Demokrat), Asgar Wahab (Partai Hanura), Puspa Bayu (PBB) dan Aminudin Awaludin (PBB).

Advertising
banner 325x300
Advertising

Turut hadir Kabid Pemberdayaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Morowali, Rustam Rahim, Danramil, Safrin, Camat Witaponda, Nasron, Kades Moahino, Hasran, Panitia Pilkades Moahino, Pengawas Pilkades Moahino dan penggugat dari Calon Kepala Desa Moahino, Nurlan.

RDP kali ini menindaklanjuti pengaduan gugatan Cakades No. 2 (dua), dimana terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu pemilih dibawah umur yang masuk dalam (Daftar Pemilih Tetap) DPT dan ikut memilih dalam Pilkades Moahino.

Dalam Keterangannya Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syahrudin menegaskan, kita harus mencermati terlebih dahulu, apakah anak yang belum cukup umur ini masuk dan memilih merupakan unsur kesengajaan dari panitia atau hanya karena kelalaian saja.

“Benar, ada satu anak yang belum cukup umur masuk dalam DPT dan ikut memilih, melihat rentetan sengketa pilkades yang ada, sebaiknya pihak penyelenggara dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa patut dievaluasi, fakta pertama memang minim sosialisasi dan banyak pemahaman yang terindikasi keliru, fakta kedua dukungan penganggaran terkait pilkades yang belum maksimal” tandasnya.

Perhelatan Pilkades Serentak di 48 Desa yang bergulir 5 Agustus 2023 silam, masih menyisakan banyak permasalahan dan sengketa.
Diantaranya Pilkades Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Pilkades Ambunu dan Tondo di Kecamatan Bungku Barat.

DPRD Kabupaten Morowali juga per Tanggal 22 Agustus 2023, telah mengeluarkan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait Pilkades Tondo. Dimana salah satu fakta krusialnya adalah Panitia Pilkades Tondo belum membuat dan menandatangi berita acara hasil pemilihan pada tanggal 5 Agustus dan penghitungan ulang tanggal 8 Agustus. MS

Example 468x60
Example 120x600