Morowali, TABEnews.com.- DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pikades) Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat.
RDP kali ini bertempat di Ruang Aspirasi Komisi I DPRD Kabupaten Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah. (22/8/2023)
Bertindak selaku Pimpinan Rapat Syahrudin (PAN) beranggotan anggota Komisi I lainnya yaitu, Asgar Wahab (Hanura), Achmad Efendi (Demokrat) dan Daeng Pasolong (PKB).

Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali turut hadir Kepada Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kabupaten Morowali, Abdul Wahid Hasan, Perwakilan Polres Morowali, Pasi Intel Kodim 1311 Morowali, Kabag Tapem, Asep Haerudin, Sekretaris Kecamatan Bungku Barat, Panitia Pilkades dari Kecamatan dan Desa, serta Kepala Desa / Cakades Desa Tondo.
Dalam keterangannya Syahrudin selaku Pimpinan Rapat mengatakan hal ini sudah berlangsung cukup lama dan ternyata akibat minimnya sosialisasi dan adanya pemahaman yang kurang tepat bahkan terindikasi keliru oleh panitia pilkades Kabupaten hingga di Desa.
” Faktanya memang minim sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas bahkan ada pemahaman yang kurang tepat bahkan terindikasi keliru, yang paling kami sayangkan dan paling krusial adalah belum dibuatnya berita acara oleh panitia Pilkades Kabupaten dan Desa saat selesai melakukan penghitungan suara” ujarnya.
RDP kali ini menghasilkan beberapa fakta lapangan lainnya yaitu sebaran TPS yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati, Panitia Pilkades Tondo belum membuat dan menandatangani berita acara Hasil Pilkades Tondo dan Pemda belum menerima laporan hasil Pilkades Tondo dari Kecamatan Bungku Barat.
Atas dasar hal ini penyelesaian sengketa harus mengacu kepada mekanisme dan sebagai tindak lanjutnya. Komisi I DPRD Kabupaten Morowali akan melakukan konsultasi kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Seperti diketahui gelaran Pikades serentak di 48 Desa di Kabupaten Morowali pada 5 Agustus 2023 masih menyisakan beberapa sengketa. Diantaranya Pilkades Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, dimana tidak adanya pemenang atas hasil pilkades, dimana dua cakades memperoleh perolehan suara yang jumlahnya sama. Permintaan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sempat mencuat, tetapi hal yang mengganjal adalah belum dibuatnya berita acara atas hasil pilkades yang seharusnya bisa menjadi dasar acuan.MS












