balapmotorekonomi

Fisca Hutama Consulting Gelar Seminar Perpajakan dan Hukum Pertambangan di Bahodopi

962
×

Fisca Hutama Consulting Gelar Seminar Perpajakan dan Hukum Pertambangan di Bahodopi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Morowali, Tabenews.com- PT. Fisca Hutama Consulting (FHC) dan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) sukses menggelar Seminar Perpajakan dan Hukum Pertambangan di PPR Hangout Place, Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi (7/8/2023).

Fisca Hutama Consulting, adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Penyedia Jasa Akuntansi Perpajakan. FHC telah berpengalaman menangani klien dari berbagai lini usaha mulai dari sektor manufaktur, distributor, perdagangan komoditas dan jasa.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Tepatnya Bulan Juni 2023, FHC telah membuka kantor di Morowali, beralamatkan di Ruko Depan SPBU Bahomohoni, Bungku Tengah. FHC Morowali merupakan Kantor ke delapan, setelah sebelumnya FHC telah memiliki kantor di Jakarta, Makassar, Samarinda, Kendari, Tarakan, Palu dan Timika.

Direktur Utama PT. Fisca Hutama Consulting, Azwar Amiruddin mengatakan bahwasanya seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah administrasi perpajakan, hukum pidana dan hukum pertambangan.

“Kami mencoba memberikan edukasi dengan cara seminar seperti ini, harapan saya agar masyarakat bisa paham tentang pelaksanaan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan sektor pertambangan, perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha pertambangan dan kaidah hukum pertambangan, selanjutnya kami akan buat webinar persektor agar lebih menarik” ujar Azwar.

Salah seorang peserta seminar bernama Tika dari PT. Anugrah Jaya Morowali (AJM) mengatakan seminar ini sangat berkualitas, memberikan pemahaman yang mudah diterima dengan cara yang elegan.

“Seminar ini luar biasa, seolah menambah wawasan baru kami perihal hukum dunia pertambangan, pematerinya berkelas dan mudah dipahami, sepertinya seminar ini harusnya berbayar tapi Fisca Hutama Consulting menyajikannya gratis untuk kami semua” ujarnya.

Seorang peserta seminar lainnya bernama Andis dari PT. Perdana Panrita Bawalipu (PPB) banyak menanyakan hal seputar regulasi jam kerja yang diatur dalam undang undang tenaga kerja dan juga cara pembuatan kontrak kerjasama yang baik dan benar sesuai kaidah hukum.

“Benar adanya, jika terkadang kondisi di lapangan membuat kita lalai dalam menyusun kontrak, ada kaidah kaidah yang terabaikan, yang sebenarnya secara hukum itu kurang tepat, jadi terima kasih kepada FHC, seminar ini sekiranya bisa digelar lagi dengan peserta yang lebih banyak” tutup Andis.

Selain Direktur FHC, turut serta dalam menyampaikan materi dari PERKHAPPI yakni Andriansyah Tiawarman dan Muhammad Abduh. Sekitar 100 orang peserta turut serta dalam seminar kali ini, didominasi oleh perusahaan yang bergerak di Lingkar Tambang Bahodopi. Peserta seminar mendapatkan e-certificate dan akan diarahkan untuk ikut webinar berikutnya dari FHC serta PERKHAPPI. MS

Example 468x60
Example 120x600