Kolonodale – Tabenews.com – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan pendapatan Daerah, berharap pada 2024 akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun dari Ijin Usaha Pertambangan Galian C, dan jasa perhotelan serta sektor pendapatan lainnya. Kata Agung Ponga selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Morowali utara, pada (26/7/2023) Selasa, dikota Kolonedale kepada jurnalis media ini.
” Ya. Penerimaan Pajak dari Penerangan Jalan Umum akan menjadi primadona bagi Morowali utara pada 2024 nanti. Ujarnya, berharap.
Selain PJU, ada juga dari penimbunan material, IUP galian C, jasa perhotelan, Yang belum semua terdata dan ada Laporan dari pihak terkait pihak-pihak pemilik perusahaan. ” Ya. Sejauh ini, mereka belum semua melaporkan. Sel asesmen. Sehingga belum semua maksimal penerimaannya.
Menurutnya, untuk memaksimalkan sektor penerimaan pendapatan daerah dari PJU serta IUP galon C dan pendapatan lainya harus mengacu pada undang undang nomor 1/2022.
” Untuk penetapan perda, itu harus mengacu pada undang undang nomor 1/2022, itu. Dan sekarang tinggal menunggu hasil koreksi dari sispensi pihak kemendagri. Karena kurang lebih 500 kab/kota antrian menunggu, termasuk kabupaten Morowali utara. Urainya.
Dikatakan Agung Ponga, pada tahun 2021 target penerimaan dan pendapatan asli daerah Kab. Morut 196 miliar. Namun yang dicapai hanya 103 miliar. Ada peningkatan dari tahun sebelumnya tapi belum menembus target. Ucapnya.
Dari peningkatan itu, ada sumbangsih dari PT. GNI, pada tahun 2023 itu sekira 7.5 miliar dari PJU. Ada juga dari perusahaan lain, tapi masih kecil-kecil. Karena sifatnya masih komisioning uji coba untuk PJU dari sumber PLTU dan Generator Genset yang dayanya kecil.
Menjawab pertanyaan media ini, Agung Ponga mengatakan saat ini badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali utara, sedang berupaya membenahi terkait tarif-tarif penerimaan itu.
” Ya. Saat ini, juga sementara dibenahi, terkait tarif penerimaan itu. Telah diajukan ke kemendagri, tinggal menunggu hasil koreksi sispensi kemendagri, jelas Agung Ponga. Menjawab pertanyaan media ini. ( Mardi)









