Tolitoli TABEnews | Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkoba, selasa (9/11) disosialisasikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dihadapan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli.
Sosialisasi yang digelar di Aula Wisma Daerah Bale Tau Dako Liptu Tolitoli itu, dibuka oleh Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya.
Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya mengatakan bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan termasuk persoalan yang dihadapi generasi muda yang begitu kompleks, mulai dari putus sekolah, kenakalan remaja, tindak kriminalitas yang dilakukan para remaja sampai dengan penyalahgunaan narkoba.
Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli bertekad bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus ditangani secara dini dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dari sisi geografis wilayah, Kabupaten Tolitoli kata Bupati merupakan daerah perlintasan antar Propinsi yang berpotensi terhadap peredaran gelap Narkoba.
Untuk itu, bupati mengajak kepada seluruh stekholder, baik pemerintah maupun swasta dan seluruh masyarakat untuk merapatkan barisan dan kuatkan komitmen dalam memberantas penggunaan narkoba, terus gelorakan semangat hidup sehat tanpa Narkoba untuk mendukung terwujudnya masyarakat Tolitoli yang sehat dan sejahtera.
Materi sosialisasi disampaikan dengan sistem panel masing-masing oleh Kepala BNNP Sulawesi Tengah Briagidr Jenderal Polisi Monang Situmorang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Lilik Sujandi dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Erwin Situmorang yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi Alif Suaidi, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Pantoloan Asep Ridwan Riswandi serta undangan lainnya.









