Gorontalo, Tabenews.Com — Pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, yang menegaskan bahwa jajarannya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), justru menyisakan pertanyaan mendasar tentang efektivitas peran lembaga tersebut di tengah berbagai kegelisahan publik.
Sebab, bekerja sesuai tupoksi merupakan kewajiban setiap aparatur negara, bukan alasan untuk menghindari kritik dan evaluasi masyarakat.Persoalan ini tidak bisa hanya ditempatkan sebagai urusan internal Kesbangpol.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail, kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintahan provinsi. Ketika efektivitas sebuah lembaga dipertanyakan, persoalan tersebut patut menjadi bahan evaluasi terhadap koordinasi, pengawasan, dan arah kepemimpinan pemerintahan secara keseluruhan.
Kesbangpol memiliki posisi strategis dalam membaca dinamika sosial-politik, memetakan potensi konflik, membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, serta melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi persoalan yang berpotensi memicu gejolak daerah.
Karena itu, publik wajar mempertanyakan sejauh mana fungsi tersebut benar-benar dijalankan dan apa hasil konkret yang telah dirasakan masyarakat Gorontalo.Rentetan aksi demonstrasi yang muncul dalam berbagai persoalan publik semestinya menjadi momentum bagi Kesbangpol untuk menunjukkan kapasitas kelembagaannya. Demonstrasi memang merupakan hak konstitusional warga negara dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kegagalan pemerintah.
Namun, ketika berbagai aspirasi terus bermunculan, pemerintah perlu memastikan bahwa keluhan masyarakat didengar, ditindaklanjuti, dan dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Dalam persoalan kelangkaan BBM, misalnya, Kesbangpol memang bukan lembaga yang berwenang secara langsung mengatur distribusi bahan bakar. Akan tetapi, keterbatasan kewenangan teknis tidak menghapus pentingnya peran koordinasi dan pemetaan persoalan.
Pertanyaannya, apakah Kesbangpol telah menyampaikan hasil pemetaan, memfasilitasi komunikasi lintas sektor, dan memberikan masukan strategis kepada pimpinan daerah? Jika langkah-langkah tersebut telah dilakukan, publik berhak mengetahui bentuk dan hasilnya.
Di sinilah pernyataan bekerja sesuai tupoksi perlu diuji melalui transparansi kinerja. Penjelasan administratif tidak cukup untuk menjawab kritik yang menyangkut efektivitas lembaga. Masyarakat membutuhkan bukti berupa program yang dijalankan, langkah antisipasi yang ditempuh, koordinasi yang dibangun, serta hasil yang dapat diukur.
Pernyataan bahwa evaluasi kinerja merupakan kewenangan pimpinan juga tidak seharusnya dimaknai sebagai pembatasan ruang kritik publik. Memang, pimpinan memiliki mekanisme formal untuk mengevaluasi bawahannya.
Namun, masyarakat tetap memiliki hak untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, mempertanyakan kebijakan, dan menilai apakah lembaga publik telah menjalankan mandatnya secara efektif.
Lebih jauh, persoalan ini turut menempatkan Gubernur Gusnar Ismail pada pertanyaan yang tidak bisa dihindari: bagaimana memastikan setiap OPD bekerja secara responsif, terukur, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat?Kepala daerah tidak harus menjadi pelaksana setiap urusan teknis, tetapi bertanggung jawab memastikan perangkat pemerintahan berjalan dalam satu arah kebijakan dan mekanisme koordinasi yang efektif.
Apabila evaluasi terhadap kinerja Kesbangpol tidak diikuti langkah perbaikan yang jelas, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi bagian dari persoalan tata kelola pemerintahan yang lebih luas.Karena itu, kritik terhadap Nikson Entengo bukan semata-mata persoalan personal, melainkan pertanyaan tentang sejauh mana Kesbangpol menjalankan mandat strategisnya dan bagaimana Gubernur Gusnar Ismail memastikan lembaga tersebut bekerja sesuai kebutuhan masyarakat.
Jangan sampai tupoksi hanya menjadi tameng administratif ketika publik meminta penjelasan atas kinerja lembaga. Kepatuhan terhadap aturan adalah standar dasar, sedangkan efektivitas, keterbukaan, dan kemampuan merespons persoalan merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan tidak berhenti pada pernyataan bahwa seluruh OPD telah bekerja sesuai tugas masing-masing. Ukuran itu juga terletak pada kemampuan pemerintah membaca persoalan sejak dini, membangun koordinasi, merespons aspirasi, serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika kinerja Kesbangpol dinilai belum menjawab kegelisahan publik, evaluasinya tidak boleh berhenti pada kepala badan. Pemerintahan Gusnar Ismail juga perlu menunjukkan bagaimana fungsi koordinasi dan pengawasan dijalankan, serta langkah konkret apa yang disiapkan untuk memperbaikinya. Sebab, tanggung jawab pemerintahan bukan sekadar memastikan tupoksi berjalan di atas kertas, melainkan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat Gorontalo.









