Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
PLN

Warga Leok II Murka! 6 Jam Mati Lampu Tanpa Kepastian, Manajer PLN Leok Didesak Dievaluasi dan Diganti

1
×

Warga Leok II Murka! 6 Jam Mati Lampu Tanpa Kepastian, Manajer PLN Leok Didesak Dievaluasi dan Diganti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUOL, TABENEWS.COM — Pelayanan listrik kembali dikeluhkan warga Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Pemadaman listrik yang berlangsung hingga sekitar enam jam pada Kamis (8/10/2026) membuat warga, khususnya yang berada di sepanjang Jalan B. Salakea, mempertanyakan keseriusan pelayanan PLN kepada masyarakat.

Yang membuat warga semakin kecewa, pemadaman tersebut disebut berlangsung tanpa adanya pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat mengenai penyebab maupun perkiraan waktu listrik kembali menyala.

Padahal, lokasi warga yang terdampak berada tidak jauh dari kantor induk/cabang PLN Leok, yang disebut hanya berjarak sekitar satu kilometer.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: jika gangguan terjadi begitu dekat dengan pusat pelayanan PLN, mengapa informasi kepada pelanggan justru minim dan pemadaman berlangsung berjam-jam?

Sejumlah warga menilai pelayanan kelistrikan bukan sekadar persoalan menyalakan dan mematikan listrik. Bagi masyarakat, listrik berkaitan langsung dengan aktivitas rumah tangga, usaha kecil, komunikasi, hingga kebutuhan pekerjaan dan pendidikan.

“Sudah sekitar enam jam mati lampu. Kami tidak tahu penyebabnya apa dan kapan menyala. Seharusnya ada pemberitahuan kepada masyarakat,” keluh warga Jalan B. Salakea.

Warga berharap PLN tidak menjadikan pemadaman sebagai persoalan rutin tanpa penjelasan yang transparan. Mereka meminta setiap gangguan segera diinformasikan melalui kanal resmi agar pelanggan tidak dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian.

Persoalan ini menjadi sorotan karena secara geografis lokasi terdampak disebut sangat dekat dengan kantor PLN. Jarak sekitar satu kilometer seharusnya membuat komunikasi dan penanganan gangguan dapat dilakukan secara cepat.

Warga pun mulai mempertanyakan efektivitas pengelolaan pelayanan di tingkat PLN Leok.

Bahkan, muncul desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen PLN Leok, termasuk kepemimpinan manajer setempat apabila persoalan pelayanan dan komunikasi kepada pelanggan terus berulang.

Namun demikian, tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang tetap perlu dikonfirmasi dan dijawab secara resmi oleh pihak PLN.

Masyarakat pada prinsipnya memahami bahwa gangguan teknis bisa saja terjadi. Akan tetapi, yang menjadi sorotan bukan semata-mata terjadinya pemadaman, melainkan ketidakjelasan informasi dan lamanya masyarakat menunggu tanpa kepastian.

PLN sebagai penyedia layanan publik dituntut memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif kepada pelanggan.

Jika terjadi gangguan teknis, masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, langkah penanganan, serta estimasi waktu pemulihan, sepanjang informasi tersebut memang dapat disampaikan.

Warga Leok II berharap keluhan ini tidak berhenti sebagai catatan biasa. Mereka meminta pihak PLN melakukan evaluasi internal dan memastikan kejadian serupa tidak terus berulang.

Enam jam tanpa listrik mungkin hanya angka bagi pengelola, tetapi bagi masyarakat, enam jam berarti aktivitas terhenti, usaha terganggu, komunikasi tersendat, dan kebutuhan rumah tangga ikut terdampak.

Kini masyarakat menunggu satu hal sederhana dari PLN: penjelasan yang terbuka dan pelayanan yang benar-benar hadir ketika pelanggan membutuhkan.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300