Tabenews.com – Kabupaten Pohuwato kembali dikepung banjir. Ini menjadi banjir keempat dalam rentang waktu yang berdekatan sebuah sinyal keras bahwa ada persoalan serius yang sengaja diabaikan.
Di balik genangan yang merendam permukiman warga, aktivitas pertambangan Pani Gold Project kembali disorot sebagai penyebab utama.
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Pohuwato, Abdul Rahmat G. Ebu, menilai banjir yang terus berulang bukan lagi bencana alam semata, melainkan bencana akibat kelalaian dan pembiaran.
“Empat kali banjir dan pemerintah masih saja diam. Fakta di lapangan sangat jelas: aktivitas Pani Gold Project di wilayah hulu telah melanggar prinsip-prinsip AMDAL dan merusak keseimbangan lingkungan,” tegasnya.
Menurut Abdul Rahmat, pemerintah daerah terkesan takut atau ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang, sementara masyarakat terus menjadi korban
“Yang dilakukan pemerintah selama ini hanya reaktif bagi bantuan, pasang tenda, lalu selesai. Itu bukan solusi. Selama hulu dirusak, banjir akan terus jadi tamu tahunan, bahkan lebih parah,” ujarnya dengan nada keras.
Ia menegaskan, bantuan sosial bukan jawaban, melainkan hanya menunda bencana berikutnya.Ini bukan soal sembako atau logistik. Ini soal keselamatan hidup warga. Membiarkan Pani Gold Project terus beroperasi di kondisi seperti ini sama saja dengan menyiapkan petaka yang lebih besar, katanya.
Abdul Rahmat juga mempertanyakan keberanian pemerintah daerah, khususnya Bupati Pohuwato, dalam bersikap terhadap perusahaan.
“Apakah pemerintah menunggu korban jiwa baru berani menghentikan aktivitas tambang? Atau menunggu Pohuwato tenggelam sepenuhnya?” sindirnya.
PDPM Pohuwato mendesak pemerintah segera menghentikan sementara bahkan mencabut izin operasional Pani Gold Project, melakukan audit lingkungan secara menyeluruh, serta membuka data AMDAL kepada publik.
“Ini tidak boleh berhenti sebagai wacana. Pemerintah harus hadir dengan keputusan tegas, bukan bersembunyi di balik prosedur. Keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada kepentingan korporasi,” pungkas Abdul Rahmat.










