TABEnews.com–Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K. jelang HUT bhayangkara ke 79 aktifkan layanan 110 sebagai upaya dan bentuk pihak polres untuk merespon keluhan serta pengaduan masyarakat,kepolisian di usia nya yang ke 79 ,sudah sangat dewasa dalam era pembangunan tekhnologi yang semakin pesat di mana kejahatan berlari dengan cepat maka seyogyanya di tuntut harus lebih gesit dan tidak kalah cepat.
Kapolres Tolitoli melalui kasi hunas polres Tolitoli IPTU Budi Atmojo saat di konfirmasi media ini membenarkan jika layanan telepon 110 saat ini di berlakukan hal ini salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat melalui sarana telepon dengan nomor telepon 110,khususnya polres Tolitoli.
Jadi mulai sekarang,masyarakat bisa melaporkan/mengadukan tentang permasalahan yang terjadi berkaitan dengan gangguan keamanan ketertiban masyarakat atau tindak pidana/ pelanggaran di nomor telepon 110″ Ujar IPTU Budi Atmojo
Nomor darurat 110 digunakan untuk menghubungi polisi dalam situasi darurat atau untuk mendapatkan bantuan polisi, seperti pelaporan tindak pidana, kecelakaan, termasuk bencana.yang terjadi ,di tambah dengan peredaran Narkotika di wilayah hukum polres Tolitoli yang sudah pada level darurat tentu saja pihak kepolisian tidak dapat bekerja baik dan profesional dalam bingkai Presisi jika masyarakat tidak bekerja sama karena polisi suguhkan pelayanan serta respon tergantung sikap dan warga masyarakat”pimpinan kami berulang kali berpesan budaya menyapa,merangkul harus di jadikan warna serta kesan bagi personil polres Tolitoli”,Kata Kasi humas Budi Atmojo..
Armen djaru