Tabenews.Com Popayato, Pohuwato — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan usai Gubernur Gorontalo menghadiri seremoni pelepasan ekspor wood pellet di Pelabuhan Tersus Popayato. Padahal, hingga ekspor ke sekian kalinya, belum ada transparansi terkait kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Pohuwato maupun Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ekspor yang dibungkus narasi transisi energi terbarukan ini dituding menyisakan persoalan serius di lapangan. Perubahan kawasan hutan alam menjadi kebun energi monokultur dinilai mengancam keanekaragaman hayati di wilayah Popayato, termasuk spesies endemik yang selama ini bergantung pada ekosistem hutan.
Keberadaan Pelabuhan Tersus juga menuai kontroversi karena berada di zona perikanan dan pemukiman warga, serta bersebelahan langsung dengan kawasan wisata pantai. Penerbitan izin pelabuhan ini diduga bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku saat itu.
Kritik turut disampaikan terhadap penerbitan izin Kawasan Konservasi Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hingga saat ini, komitmen perusahaan dalam pembangunan pelabuhan tersebut dinilai belum terlihat jelas, baik dari sisi sosial maupun lingkungan.
Arya Sahrain, aktivis lingkungan dari Gorontalo, menilai proyek ini menunjukkan ironi dalam wajah pembangunan hijau yang justru menyisakan krisis ekologis bagi masyarakat.
“Warga di sekitar kawasan hutan kini menghadapi banjir, kekeringan, hingga kesulitan air bersih. Ini bukan transisi energi yang adil, tapi perampasan sumber daya atas nama energi hijau. Ironisnya, pemerintah justru hadir mendampingi investor, bukan masyarakat yang terdampak,” ujar Arya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo seharusnya mendorong investasi yang berlandaskan pada keberlanjutan lingkungan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal. Bukan justru membiarkan eksploitasi sumber daya berlanjut tanpa akuntabilitas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah provinsi terkait nilai kontribusi ekspor wood pellet terhadap PAD maupun dampak ekologis yang telah dirasakan masyarakat.










