TABENEWS Tolitoli, — Tim Opsnal Reskrim Polres Tolitoli kembali menunjukkan kinerja sigap dengan mengungkap tiga kasus dalam sepekan terakhir, yakni pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian laptop, dan penggelapan motor. Terbaru, pada Kamis (29/5/2025), tim berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor yang dilaporkan oleh saudara kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial MHJ (24), ditangkap usai dilaporkan oleh Nurfaida, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak lain adalah kakak kandung pelaku. Ia melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau serta sebuah laptop merk Acer berikut charger merk Asus.
Menurut anggota Opsnal Reskrim Polres Tolitoli, Bripka Alimuddin, pelaku sempat tidak kooperatif saat pertama kali didatangi petugas. Namun, setelah pendekatan persuasif dan tindakan tegas dilakukan, MHJ akhirnya bersedia menunjukkan lokasi motor tersebut digadaikan.
“Pelaku kami bawa berkeliling dalam kota Tolitoli untuk menunjukkan lokasi motor digadaikan. Siangnya, motor berhasil diamankan. Untuk laptop, sedikit lebih sulit karena sudah berpindah tangan beberapa kali,” ungkap Bripka Alimuddin, yang akrab disapa Ali Gondrong.
Namun, kata dia, sepandai-pandainya pelaku berbohong, akhirnya tetap mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik.
“Tempat penggadaian motor serta pembeli laptop berikut barang bukti telah diamankan. Para pihak yang terlibat, baik sebagai saksi maupun yang turut membantu perbuatan melawan hukum, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Bripka Alimuddin, yang dikenal luas oleh warga Kota Cengkeh dengan gaya khas ala penyidik seperti Katim Heri Gondrong, Jacklyn Choppers (Bang Jack), dan Aiptu Titok, juga menegaskan bahwa timnya bekerja berdasarkan arahan Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Erick Siagian, SH.
“Dalam setiap tindakan, kami berpegang pada Standar Operasional Prosedur (SOP), dan tidak lepas dari tiga unsur utama: yuridis, teknis, dan etis,” tutupnya.
Langkah cepat dan terukur Tim Opsnal Reskrim Polres Tolitoli ini kembali mendapat apresiasi dari masyarakat, yang semakin menaruh kepercayaan pada penegakan hukum di wilayah mereka.
(Armen Djaru)










