pemerintahan

Polsek Baolan kawal Pelaksana Restribusi Ayam potong di pos DISHUB Buntuna “Koordinator Dinas Kebun & Ternak Sukriani S,pt

471
×

Polsek Baolan kawal Pelaksana Restribusi Ayam potong di pos DISHUB Buntuna “Koordinator Dinas Kebun & Ternak Sukriani S,pt

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


TABEnews Tolitoli — Berbeda penjelasan sopir muat ayam potong dan Tim Penegakan Perda malam tadi di ketahui,Koordinator Tim pelaksana pemeriksaan hewan lakukan kegiatan pemeriksaan di pos dishub Buntuna untuk pertama kali pada pukul 2.24 wita dini hari kamis (20/3/2024)

Tim ini dari Dinas perkebunan & Peternakan bejumlah 15 orang di dalam nya ada Keswan (Kesehatan Hewan) di tambah Dua Personil Pol.PP dan satu orang dari Dinas Perhubungan,

Polsek Baolan turunkan 3 orang personil Aipda Jamal ka SPKT,Brigpol Parman,Brigpol Tri Tumantio tambah satu orang perwira pengawas,media ini berkesempatan ikut malam tadi untuk memantau langsung pemeriksaan ayam masuk Tolitoli

Personil polsek bertugas memback up tim sebagai realisasi dari perda “Kata Kapolsek Baolan iptu Samir Muhammad SH MH

Terpisah koordinator Tim pemeriksaan Hewan Sukriani Spt menjelaskan jika kegiatan pemeriksaan malam ini adalah pertama malam ini walaupun sejak tahun lalu perda nya sudah ada sejak tahun 2024 namun karena baru di sosialisaikan,sebelumnya kami sudah lakukan pertemuan dengan pengusaha ayam potong yang ada di Tolitoli”Kata Ibu Sukriani S,pt

Untu perda retribusi ayam potong Rp 500 perekor syarat administrasi harus melaporkan ke Dinas Kebun & Ternak jumla ayam yang akan di pasok,”Jelas Sukriani S,pt

Namun hal berbeda di katakan oleh Sopir mobil yang di tahan oleh tim malam tadi karena memuat ayam sebanyak 600 ekor dari kabupaten Parigi Moutung,saat di tanya ijin muat ayam dari Dinas Kebun & Ternak tidak satupun Rekomendasi yang di tunjukkan sopir yang memuat ayam malam itu karena tidak membawa Rekomendasi “pemasukan ayam’ saya tidak pernah di beritahu dari pemilik ayam yang bernama Amirudin terkait admisnistrasi yang harus di bawa ketika muat ayam”Kata Erik 30 tahun sopir daihatsu dengan Nomor polisi DP 8223 CF yang sebelum telah di periksa di pos Polisi polsek Basidondo

Erik jelaskan jika dirinya sering muat Ayam di Daerah lain namun pemilik ayam lengkapi sopir dengan administrasi di jalan,bahkan restribusi jauh lebih tinggi dari Kabupaten Tolitoli.

Berdasarkan pengakuan Sopir yang di tahan malam itu bupati dan wakil bupati serta Setdakab penting evaluasi kinerja OPD terkait Penegakan Perda yang menyangkut masalah Restribusi yang masuk ke kas pemda Tolitoli semua OPD seharusnya bersinergi dan di semua perbatasan di aktifkan pos pemeriksaan serta sosialisai administrasi yang di tunjukkan jika menyakut restribusi Daerah. ***

Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600