Buol Tabenews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buol Tolitoli. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Bawaslu, pegawai non-PNS di Bawaslu dan Panwaslu, serta pengawas tempat pemungutan suara. Selasa (2/10/2024).
Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di kantor Bupati Buol, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, yang didampingi Koordinator Sekretariat Mohammad Singgara, komisioner KPU Buol ALI SP dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Amaludin ZM, beserta beberapa staf. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang Hanggi, SH., MH.

Karianto menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah Bawaslu untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi seluruh anggota Bawaslu dan jajarannya, termasuk pegawai non-PNS. Program jaminan yang diikuti mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Kerja sama ini adalah bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pengawas pemilu di tingkat Kabupaten Buol, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan,” ungkapnya.
Dengan kerjasama ini, diharapkan seluruh pengawas pemilu dapat bekerja dengan lebih tenang, mengetahui bahwa mereka dilindungi oleh program jaminan sosial.
Redaksi













