Bawaslu Buol

Bawaslu Buol Buka Perekrutan Pengawas di 276 TPS Sekabupaten Buol

732
×

Bawaslu Buol Buka Perekrutan Pengawas di 276 TPS Sekabupaten Buol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com – Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Koordinator sekertariat Bawaslu Buol, Muhammad Singgara S.Ag., M.Si menyampaikan bahwa Pengawas TPS memiliki peran vital dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung secara akurat dan adil.

Advertising
banner 325x300
Advertising

“Oleh karena itu, kami berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu-individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawal Pilkada 2024,” ujar Singgara saat di hubungi media melalui WhatsApp pribadi, Kamis (12/9/2024).

Tahapan rekrutmen meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, wawancara, serta penetapan dan pengumuman calon terpilih.

Proses rekrutmen ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, dan tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir.

Calon pengawas juga diwajibkan berdomisili di wilayah TPS tempatnya bertugas serta bersedia bekerja penuh waktu selama pemilihan berlangsung.

Pendaftaran akan berlangsung selama 17 hari, dimulai dari tanggal 12 hingga 28 September 2024. Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dapat diakses melalui situs web resmi Bawaslu Buol, atau dengan mengunjungi kantor sekretariat Bawaslu Buol dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buol.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600