Tolitoli, TABEnews — Kejaksaan negeri Tolitoli melaksanakan penyembelihan hewan sesudah melaksanakan shalat idul adha 1445 H di halaman kejaksaan pukul 10.00 wita (17/6/2024)
Panitia pelaksana kasi Babuk kejasaan Hazairin SH mengatakan untuk tahun ini kejaksaan Negeri siapkan 4 ekor sapi,bertambah 1 ekor dari tahum lalu yang hanya 3 ekor”Jelas Hazairin SH yang juga saat ini pelaksan harian kasi intel kejaksaan Negeri Tolitoli
Albert Napitulu SH kepala kejaksaan negeri Tolitoli yang turut hadir sengamati para pwgawai kejaksaan ,yang di dampingi para kasi,beberapa kacabjari menambakan bertambah nya sapi qurban untuk idul Adha tahun ini,patut kita syukuri dan akan di bagi ke warga yang layak menerima sebanyak 245 dari kupon yang kejaksaan bagikan
“Hewan qurban merupakan sarana serta moment untuk berbagi terhadap sesama,kita ketahui bersama kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil”Tambah Albert Napitulu SH
Untuk di ketahui Kurban menjadi salah satu sunnah yang dilakukan oleh umat Islam di setiap tahunnya, tepatnya pada hari ke-10 di bulan Dzulhijjah. Kegiatan kurban ini dilaksanakan tepat di Hari Raya Idul Adha. Tak heran jika sebagian besar umat muslim sudah cukup familiar dengan istilah ini. Secara harfiah, kurban atau qurban memiliki arti hewan sembelihan. Menurut istilah, kurban artinya menyembelih hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Dasar Hukum kurban di Indonesia sebenarnya terbagi ke dalam dua pendapat yang berbeda, sebagian ulama menyatakan hukum kurban adalah wajib. Namun, sebagian lainnya menyatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad.
Bagi sebagian ulama yang menyatakan hukum qurban adalah wajib didasari oleh Surat Al Kautsar ayat 2 yang artinya: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Yang kedua, sebagian ulama lainnya menyatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad karena didasari oleh hadist riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang artinya: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Rangkaian sembeli sapi qurban di mess kejaksaaan di saksikan langsung dari tim kesehatan hewan Dinas peternakan Tolitoli dan di nyatakan sehat,
Kejaksaan mengucapkan Selamat hari raya idul adha,maafkan segala khilaf dan mari kita terus bangun kebersaman dan berbagi”Tutup Kejari Tolitoli Albert Napitulu SH.MH
ARMEN DJARU















