TABEnews.com--Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli lakukan penyelidikan tidak kurang dari satu minggu lamanya terhadap seorang yang berdasarkan informasi bahwa perempuan K alias lk atau Kartika 27 tahun terlibat dalam peredaran narkotika crystal match atau shabu shabu
Maka pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekitar jam
14.15 wita, tim Satresnarkoba Tolitoli yang dipimpin Kasatresnarkoba IPTU Herman Yoseph melakukan penangkapan terhadap perempuan Ik atau Kartika saat yang bersangkutan melintas dengan mengendarai sepeda
motor Yamaha Mio J nomor polusi DN 3332 NH di Jln. Wolter Mongonsidi Kelurahan nalu
Mengendap,mengintai hampir 5 jam menunggu kendaraan terduga tepat pukul 13.23 wita kendaraan terduga di hentikan dan geledah maka di temukan
narkotika jenis sabu dengan berat bruto 55,93 gram atau sekitar 1 bal yang di simpan dalam bagasi, karena tidak ikutkan polwan maka geledah badan di lanjutkan di ruang satresnarkoba oleh polwan mengingat terduga adalah seorang perempuan
Setelah tim opsnal meyakini semua unsur hukum sempurna dan terpenuhi terduga segera di gelandang ke makopolres
Menurut pengakuan terduga bahwa yang bersangkutan sudah 3 (tiga) kali menjadi
kurir narkoba jenis sabu dan tersangka ditangkap pada saat akan mengantar sabu
untuk yang keempat kalinya..
Kami sudah kantongi dari dan bisnis haram yang di lakukan IK selama ini kemana menunggu waktu yang tepat ” ujar Kasat Narkoba iptu Herman
Armen djaru















