Gorontalo, Tabenesw.Com- Salah Satu Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo Hasyim Wantu M.Pd Laporkan Dua Oknum Polisi Yang di duga Melakukan Tindak Arogan di Rumahnya Pada Pukul 09:00 WITA.
Selasa ( 10/112022 ).
Aduan Tersebut dilakukan karena dirinya merasa tidak terima karena ada keributan yang terjadi di rumah pribadinya yang membuat keluarga Merasa Tidak nyaman atas tindakan Arogan Oknum Polisi tersbut. Karena tampa ijin dan melakukan Koordinasi terlebih dahulu dengan Pihak Keluarga, Dua Oknum anggota Polsek Batudaa Tersebut langsung terobos Kedalam Rumah Pribadi Hasyim Wantu Selaku Tuan Rumah.
Kronologi awal terjadinya keributan disalah satu rumah Dosen IAIN Tersebut karena Dua Oknum Anggota Polsek Batudaa ingin melakukan Penangkapan Terhadap Salah satu warga Desa Huntu Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo, dalam Hal Ini AAN Puluhulawa Atas dugaan Laporan Pengancaman Terhadap Warga Sekitar yang di terima Oleh Polsek Batudaa untuk diamankan oleh Pihak Polsek Batudaa.
Hasyim Wantu, Selaku Pemilik Rumah melaporkan atas kejadian tersebut karena Ia (Hasyim Wantu_Red) tidak terima atas dugaan tindakan Arogan yang dilakukan oleh dua Oknum Anggota Polsek Batudaa. sehingga, pada tanggal 8 November 2022 Ia (Hasyim Wantu_Red) melakukan aduan Kepolda Gorontalo atau yang dispesifikan kepada Kadiv Propam.
Oleh karenanya, dalam Surat Audan yang di buat oleh Pelapor (Hasyim Wantu). meminta agar Kapolda melalui Kadiv Propam sekiranya dapat memberikan Pembinaan kepada Dua Oknum Anggota Polsek batudaa yang melakukan tindakan Arogan dirumah Pribadinya.
Setelah diwawancarai oleh Media Tabenesw.Com Hasyim wantu menjelaskan bahwa seharusnya Aparat Kepolisian yang ingin melakukan Penangkapan Terhadap Seseorang yang di Duga melakukan Tindak Pidana, Harus Membawa Surat Perintah.
“Jadi Oknum Polisi Ini melakukan Kegaduhan di rumah saya yang membuat Istri saya Ketakutan karena insiden Penangkapan Saudara Aan yang ingin di amankan oleh Dua Oknum Polisi Polsek Batudaa, menurut saya tindakan Oknum Polisi menyalahi Prosedur atau Protap yang ada dengan tidak membawa Surat Perintah, tidak melakukan Koordinasi yang ada hanya membawa Senjata Laras Panjang dan itu membuat Kereshan di lingkungan Keluarga saya baik yang di dalam Rumah maupun di tetangga”Kata Hasyim.
Terakhir Ia (Hasyim Wantu_Red) menjelaskan bahwa dirinya Telah Melaporkan Kedua Oknum Polisi Polsek Batudaa Ke Polda Gorontalo atas Kejadian yang terjadi di rumah Pribadinya tersebut. Red