Palu – Tabenews.com – Sebanyak 48 orang peserta bimbingan teknologi (Bimtek) mengikuti teknik
penyusunan standar data metadata, interoperabilitas, kode referensi dan data metadata induk serta EPSS bertempat di Aula BPSDM Palu, Senin (6/6/2023).
Peserta Bimtek adalah petugas pengumpul dan pengolah data pada produsen data perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan panitia pelaksana Sudaryano Lamangkona S.Sos, M.Si yang juga Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sulteng.
Pelaksanaan Bintek lanjut Kadis Kominfo selama sehari dengan narasumber berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdaprov Dra Novalina MM menjelaskan berdasarkan UU No 23 tahun 2014, urusan penyelenggaraan statistik sangat penting dan menjadi urusan wajib non pelayanan dasar.
Menurut beliau, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan Sulteng satu data Indonesia, untuk itu dalam penginputan data harus akurat dan mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan
Para produsen data juga harus menjamin data yang disajikan harus terstandardisasi karena kalau produsen data keliru maka data menjadi tidak akurat dan intervensinya juga keliru
“Ya. Semoga Bimtek ini bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Sulawesi Tengah,” tutupnya.
*BAP // Mardi*