Manado, TabeNews.com – Pria berinisial R, warga Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa ditembak polisi hingga meninggal dunia, R diduga berbuat onar dan berusaha membahayakan nyawa petugas saat akan diamankan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalaui Kasi Humas IPTU Sumardi ketika dikonfirmasi menjelaskan kronologi kejadian ini.
Dijelaskan Sumardi, peristiwa ini berawal dari laporan warga melalui Call Centre 110/112, pada hari Sabtu, 23 Juli 2022 sekitar pukul 22.55 WITA.
Dilaporkan warga telah terjadi keributan di Lingkungan VII Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken yang dilakukan oleh R yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol dan membawa senjata tajam jenis badik.
R diduga mengancam warga dengan sajam serta berteriak-teriak.
Lanjut Sumardi, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bunaken dan anggota Polsek Bunaken mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan bermaksud mengamankan pelaku.
“Namun pada saat diamankan, terjadilah perlawanan dimana R dengan melontarkan kata makian serta mengancam dengan senjata tajam kepada kedua anggota,” ungkap Sumardi, Senin (25/7/2022).
Kasi Humas Polresta Manado mengungkapkan, keterangan saksi M (50), Kepala Lingkungan yang berada di TKP, saksi melihat bahwa pelaku sedang membawa senjata tajam jenis pisau dan melakukan keributan di seputaran rumah pelaku di Pandu Lingkungan VII Kecamatan Bunaken.
Setibanya anggota Polri di TKP, pelaku langsung menyimpan pisau tersebut di bawah mobil yang sedang parkir.
Kemudian saksi langsung menghampiri anggota Polri dan memberitahu bahwa pelaku membawa pisau dan disimpan di bawah mobil.
Setelah kedua anggota Polri tersebut mengamankan pisau dan hendak mengamankan pelaku, pelaku kemudian melontarkan kalimat makian terhadap kedua anggota dan memberontak langsung masuk ke rumah untuk mengambil pisau.
Setelah itu pelaku R keluar dengan botol yang dipecahkan kemudian langsung menyerang salah satu anggota Polisi yakni Bripka S sehingga tersebut jatuh.
Kemudian saksi dan teman saksi S, bersama dengan Bripka W sempat lari namun pelaku masih terus mengejar dengan botol yang sudah dipecahkan oleh pelaku.
Setelah itu Bripka W bersama dengan saksi dan teman saksi berhenti dan Bripka W langsung membuang tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke arah atas.
Tembakan peringatan rupanya tidak dihiraukan pelaku yang malah berusaha mengejar warga dan Bripka W sendiri.
Dirasa membahayakan petugas Polri di lapangan dan masyarakat di sekitar TKP. Bripka W lantas mengambil tindakan tegas keras dan terukur dengan melepaskan tembakan.
“Satu tembakan, kena dada di bagian tengah,” kata Sumardi.
Usai peristiwa tersebut pelaku sempat dibawa ke RS Bhayangkara, dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Tim Identifikasi Sat Reskrim bersama dengan Propam Polresta Manado telah melakukan olah TKP.
“Terhadap keluarga kami akan melakukan dukungan moril biaya autopsi sehingga bersama-sama dengan dokter RS Bhayangkara melakukan autopsi jenazah,” ujar dia.
Sumardi menjelaskan, Polresta Manado yakni Propam Polresta Manado telah mengamankan anggota polisi sebagai transparansi dan profesionalitas terhadap kejadian yang ada di TKP.
“Kita akan cek apakah penggunaan senjata api tersebut sesuai SOP sesuai Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian karena telah membahayakan petugas kepolisian di lapangan dan masyarakat sekitar TKP. Yang kita lakukan saat ini menangani jenazah sampai selesai dan diserahkan kepada keluarga dan menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut, dan sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” kata dia.
– Recky Massie –