TABEnews.com Buol – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng mengadakan sosialisasi tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Gedung Graha Kurnia, kelurahan Leok I, pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Buol, Drs. Mohammad Suprizal Jusuf, MMÂ koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa pemilu propinsi Sulteng, Muh. Rasyidi Bakry, SH., LL.M dan Ketua Bawaslu Kabupaten Buol Suhardi, Badolo, S.Pd., M.Pd. PPS Bawaslu Kab. Buol, Karianto, S.Sos, HP2H Bawaslu Kab. Buol, Sumarlin, S.Sos, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, Lurah serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Sosialisasi ini mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” dan dibuka langsung oleh Muh. Rasyidi Bakry, SH., LL.M., anggota Bawaslu Sulteng dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Turut hadir juga Suardi Badolo, S.Pd., M.Pd., ketua Bawaslu Kabupaten Buol.
Dalam sosialisasi ini, Suardi Badolo menjelaskan tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan segera tiba, terutama tahapan kampanye yang berkaitan dengan peran, posisi, dan kedudukan ASN. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN.
Namun, terdapat dilema dalam undang-undang pemilu. TNI, POLRI, dan ASN diwajibkan untuk bersikap netral. TNI dan POLRI jelas tidak memiliki hak pilih, namun di sisi lain, ASN memiliki status yang memperbolehkan mereka memilih. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, narasumber akan membahas bersama bagaimana mengatasi isu netralitas ASN.
Muh. Rasyidi Bakry, yang mewakili Ketua Bawaslu Sulteng, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu. Sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terkait dengan isu netralitas ASN.
Isu ini menjadi sangat penting karena dalam setiap kontestasi politik, pelanggaran terkait kurangnya pemahaman atau ketidaktauan selalu ditemukan, yang kemudian memengaruhi proses pemilu. Oleh karena itu, solusi dan cara untuk mengatasi isu netralitas ASN akan lebih diperinci dalam sosialisasi ini.
Redaksi