Buol, Tabenesnw.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Buol Drs Arianto Rioeh, M.Si menerima audiensi Forum Petani Plasma Buol bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Jln. Batalipu Kel. Leok II Kec. Biau Kab. Buol, Kamis (26/01/2023).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kadis Kumperindagkop Kab. Buol Dra. lkhlasiyani Tonggil, M AP, bersama jajarannya, Kaban Kesbangpol Kab. Buol Drs. Mansyur AR Hentu, Anggota DPRD Kab Buol dari Fraksi PPP Dody Fitryadi, SP, M.Sc, Camat Tiloan, Perwakilan Aliansi Gerakan Reforma Agraria Moh. Ali, LBH Sulteng Cabang Buol Egon Al Idrus, serta forum petani plasma Buol berjumlah ± 100 orang.
Dalam pertemuan tersebut Asisten II demikian beliau kerap di sapa mengatakan bahwa kesungguhan Pemda Kabupaten Buol dalam permasalahan koperasi tidak usah di pertanyakan lagi, hal ini dibuktikan dengan adanya Pansus yang dibentuk Pemda yang akan mengawal kegiatan forum petani plasma.
Selanjutnya penyampaian aspirasi oleh beberapa perwakilan Kepala Desa antara lain Kades Potugu, Kades Jatimulya, Kades Maniala, Kades Winangun, Perwakilan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria, Perwakilan Petani Plasma, serta Perwakilan LBH Sulteng Cabang Buol, secara garis besarnya aspirasi yang disampaikan menuntut perhatian serius dari pihak Pemda untuk benar-benar mengawal dan menyelesaikan apa yang menjadi permasalahan yang terjadi di Koptan Plasma. Yang dibutuhkan petani adalah mengembalikan apa yang seharusnya menjadi hak mereka.
Atas penyampaian aspirasi tersebut ditanggapi oleh Dody Fitriadi yang juga adalah Ketua Pansus , beliau mengatakan “ bahwa apa yang disampaikan sudah berulang- ulang dan ini moga pertemuan yang terakhir intinya kita tidak berani mengurai benang kusut yang sengaja dikondisikan masyarakat yang merasa tertindas dengan persoalan plasma yang ada”.
“Sawit merupakan perimbangan devisa negara dan 7 (tujuh) Koptan yang ada semua permasalahannya berbeda-beda dan akan dilakukan secara tehnik dan Pansus untuk mengembalikan hak -hak masyarakat beri kesempatan pada Pansus untuk mengurai permasalahan terkait kemitraan saat ini masih ada koperasi yang belum melakukan Rapat Anggota Tahunan ( RAT)”. Lanjut Dody
Turut menanggapi Kadis Kumperindagkop Dra Ikhlasiani Tonggil , M AP yang menyatakan bahwa Pemda tetap komitmen mengawal kegiatan forum petani Plasma.
Pada kesempatan tersebut juga di bacakan Pernyataan Sikap Oleh Ibu Seniwati , S. Si ( Sekertaris FPPB ) :
1. Atas dasar pemaparan diatas dan demi keadilan masyarakat khususnya keluarga petani plasma serta kebaikan semua pihak dan mengambil langkah perbaikan kerja sama untuk keadilan bagi pemilik lahan plasma.
2. Kepada Pejabat Bupati Buol untuk segera mengambil tanggung jawab penuh dalam menyelesaikan permasalahan plasma demi keadilan dan pemenuhan hak – hak para petani plasma.
3. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Buol melalui PANSUS yang terbentuk untuk mengambil langkah sesuai dengan kewenangannya guna memperjuangkan agar dipenuhinya hak -hak para petani plasma.
4. Kepada Badan Pemerksa Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Propinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan audit atas praktek perkebunan berkelanjutan yang di jalankan di Kabupaten Buol secara khusus mengenai praktek kemitraan inti plasma yang dijalankan oleh PT HARDAYA INTI PLATANTIONS.
Redaksi