Buol, TABEnews.com – Aksi pelecehan seksual yang di duga dilakukan oknum kepala desa (Kades) kecamatan Bokat Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah berinisial AP terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial Bunga dengan berkedok sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit orang, Senin (16/10/2023).
Bunga menyampaikan kejadian pada hari Jum’at 15 september 2023, sekitar pukul 18.30 wita, saat bunga dirawat di rumah sakit Mokolyuri Buol.
ini kronologi kejadiannya !!!
Kejadian tersebut bermula, Bunga masuk rumah sakit dan dirawat serta di datangi oknum kades dengan alasan mengantarkan proposal, tapi sang oknum kades melihat bunga lagi terbaring sakit dan bertanya ! “Sakit Apa ? Bunga menjawab sakit pohon perut ku dan oknum kades dengan belaga seorang dukun mengatakan saya bisa obati sakit perut anda karena saya biasa mengobati orang sakit dan sudah banyak saya obati” tutur bunga saat di wawancarai awak media Tabenews.com

“Awalnya saya tidak mau tapi karena saya ingin sehat dan sempat saya bertanya ke teman (Ida), tidak apa-apa ini ! Ida jawab tidak apa-apa Khan kau ingin sehat, maka saat itu pula sang oknum kades mulai beraksi dengan awal mengurut-urut perut bunga dan bunga tiba-tiba merasakan ada sesuatu yang aneh dan tiba-tiba sang oknum kades memasukan jarinya ke dalam kemaluan Bunga dan bunga sempat gemetar dan takut kenapa oknum kades sampai berbuat seperti itu, karena kondisi bunga saat itu lagi menahan sakit perut yang dialaminya sampai bunga tak bisa berbuat apa-apa” ucap bunga dengan sedih sambil meneteskan air mata.
Lanjut bunga” bukan saat itu saja oknum kades lakukan tapi sampai di kamar mandi, katanya mau dimandikan biar kiriman orang hilang, sang kades yang berdalil sebagai dukun mencoba merayu bunga untuk di mandikan di kamar mandi yang berada di rumah sakit tersebut, silahkan buka baju tapi bunga tidak mau dan hanya mengunakan sarung untuk menutupi tubuhnya, setibahnya dalam kamar mandi ulah sang kades makin tak terbendung, saya di peluk, di remas buah dada saya dan di cium serta dia urut di perut dan memasukan lagi jarinya ke dalam kemaluan saya dan saya sempat merontak dan menangis, saat itu pula sang oknum kades langsung keluar kamar mandi serta langsung pulang tanpa pamit ke teman saya (Ida)” kata bunga dengan air mata yang tidak bisa di tahan lagi.
Semenjak kejadian itu bunga mengalami trauma dan sempat berobat ke RS Gorontalo selama 3 hari, karena sakit perut yang di deritanya tidak sembuh selama di rawat di RS Mokolyuri Buol.
Berdasarkan kejadian ini bunga laporkan ke Polres buol atas dugaan oknum kades lakukan pelecehan seksual terhadap dirinya berdasarkan laporan Polisi Nomor : 352/X/2023/POLRES BUOL/POLDA SULTENG, tertanggal 8 Oktober 2023.
Apa bila oknum kades terbukti maka kemungkinan besar akan di jerat dengan Pasal 6 huruf (b), (c) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara, adapun pasal pelecehan seksual dapat di jerat dengan mengunakan pasal pencabulan sebagaimana diatur dalam pasal 289 sampai dengan pasal 296 KUHP, dengan maksimal penjara 7 tahun.
Berdasarkan hasil konfirmasi ke camat bokat Ikhsan Mangge melalui via WhatsApp mengatakan bahwa Saya belum dengar pastinya, pak kades juga belum ada menyampaikan langsung ke saya.
Di singgung soal adanya laporan polisi atas dugaan oknum kades Maka pak camat jawab “Kalau sudah ada laporan ke polres tinggal lihat prosesnya. Saya juga baru mo undang kadesnya besok mungkin”kata Ikhsan.
Media mencoba konfirmasi dengan Oknum kades tapi belum ada tanggapan sampai berita ini di naikan.
Redaksi
